Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34110327

Rincian Aduan

LGWP34110327

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
16 Jan 2020
0 ditandai
pengrajin sapu di desa Bojong,kec mungkin Magelang diambang gulung tikar dikarenakan mahalnya bahan baku sapu karena bahan di ekspor ke luar negeri padahal di dalam negri masih kekurangan sedangkan,bahan baku sapu itu diseluruh dunia yang ada hanya di Jawa tengah. "KAMI MOHON KEPADA BAPAK GUBERNUR SEGERA EKSPORT BAHAN BAKU DI HENTIKAN" Masalahnya,pengrajin sapu menyerap tenaga kerja sangat banyak kasian mereka kalau berhenti bekerja

Disposisi

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:47 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Jumat, 17 Januari 2020 - 10:28 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Untuk menanggapi permasalahan yang Saudara sampaikan, kami harus koordinasi dulu dengan pihak terkait 

Selesai

Jumat, 17 Januari 2020 - 10:54 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terkait dengan penghentian terhadap ekspor bahan baku sapu adalah menjadi kewenangan pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Saya setuju jika yang diekspor adalah bukan bahan baku, tapi barang yang sudah jadi dan mendapatkan nilai tambah yang lebih besar. Namun perdagangan ini adalah bebas dan adil (fair trade), oleh karena itu jika ada pembeli yang dapat memberikan keuntungan yang lebih pasti orang cenderung akan memilih menjual kepada orang yang dapat memberikan keuntungan yang lebih tersebut. Untuk membatasi atau membuat larangan terhadap ekspor bahan baku sapu tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, yang dalam hal ini adalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian terkait lainnya juga didiskusikan bersama Asosiasi yang membidanginya. Setelah dilakukan kajian dan dirapatkan dengan instansi terkait barulah dapat diambil keputusan apakah produk bahan baku sapu tersebut masuk kategori barang yang bebas, barang yang dibatasi ekspornya atau barang yang dilarang ekspornya. Oleh karena itu alangkah lebih baiknya saudara bersurat secara resmi ke Kementerian Perdagangan dengan dilampiri bukti-bukti yang kuat seberapa besar masyarakat yang terdampak terhadap ekspor bahan baku sapu tersebut. Demikian yang dapat kami informasikan, mudah-mudahan dapat memenuhi keinginan Saudara, matur suwun.