Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP34034311
KABUPATEN SEMARANG, 04 Oct 2021
Saya memperbaiki akte kesalahan jenis kelamin lewat perangkat desa . Di beritahukan perangkat desa pengajuan perbaikan.akta di tolak alasan corona. Terus perangkat desa lewat temanya yaitu dijelaskan temanya ada org yg kerja di instansi terkait catatan sipil. Kenapa lewat jalur belakang di layani tapi lewat resmi sesuai prosedur di tolak dg alasan sedang pandemi corona. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 06 Oktober 2021 - 03:54 WIB
Kabupaten Semarang