Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33966255

Rincian Aduan

LGWP33966255

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
06 Sep 2020
0 ditandai
Yg terhormat Bpk Ganjar, bagai mana tindak lanjut laporan saya terkait pembagian bst di kantor pos kesesi lima hari yg lalu. Kronologi hanya karna terlambat 1hari BST tdk bisa di cairkan, apakah aturan dr pusat memang demikian.

Disposisi

Minggu, 06 September 2020 - 19:59 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Rabu, 09 September 2020 - 10:36 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan segera kami koordinasikan dengan dinas sosial Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Rabu, 09 September 2020 - 15:00 WIB

Kabupaten Pekalongan

setelah dilakukan pengecekan oleh pihak kantor pos, BST atas nama Budii Listiyono per tanggal 6 September 2020 belum melakukan pengambilan BST, untuk itu dihimbau untuk segera mengambil BST di Kantor Pos Pusat Pekalongan Jl. Cendrawasih No.1, Kandang Panjang, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51149 dengan membawa undangan/ danom dari Pos beserta KTP dan KK (asli dan fotocopy) dan untuk tahap selanjutnya dimohon untuk mengambil BST sesuai Jadwal yang telah ditetntukan. terima kasih