Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33966255
Rincian Aduan
LGWP33966255
Selesai
Public
Yg terhormat Bpk Ganjar, bagai mana tindak lanjut laporan saya terkait pembagian bst di kantor pos kesesi lima hari yg lalu. Kronologi hanya karna terlambat 1hari BST tdk bisa di cairkan, apakah aturan dr pusat memang demikian.
Disposisi
Minggu, 06 September 2020 - 19:59 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Rabu, 09 September 2020 - 10:36 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan segera kami koordinasikan dengan dinas sosial Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Rabu, 09 September 2020 - 15:00 WIBKabupaten Pekalongan
setelah dilakukan pengecekan oleh pihak kantor pos, BST atas nama Budii Listiyono per tanggal 6 September 2020 belum melakukan pengambilan BST, untuk itu dihimbau untuk segera mengambil BST di Kantor Pos Pusat Pekalongan Jl. Cendrawasih No.1, Kandang Panjang, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51149 dengan membawa undangan/ danom dari Pos beserta KTP dan KK (asli dan fotocopy) dan untuk tahap selanjutnya dimohon untuk mengambil BST sesuai Jadwal yang telah ditetntukan. terima kasih