Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33952835
Rincian Aduan
LGWP33952835
Selesai
Public
Pak saya ini agen BRI link. Baru bingung pak tentang bantuan pangam non tunai. Saya dan beberapa agen brilink ini mendapat mandat dari bank bri untuk menjadi ssbagai penyalur. Kita sdh stock sembako untuk KPM. Permasalahannya ini pak, dari pihak Bri arahan untuk kita itu kpm belanja sembako kepada kita senilai 200rb per bulan, dan Bri waktu itu menyarankan agar agen bebas untuk menentukan suplier setiap item bahan pokok. Atas sasar tersebut kita mulai menstock bahan pangan. Tapi entah dengan alasan yang kita kurang ngerti alasan mengapa Dinsos melarang untuk penyaluran bahan pangan ke kpm. Kita jadi bingung pak ganjar, sementara itu kpm sudah mulai ke tempat kami untuk pengambilan bahan pokok. Entah mana yang benar pak, Pihak Bri atau pihak Dinsos. yang pasti kita jadi korban konflik kepentingan pak. Mohon untuk ifestigasi atau penelitian lebih lanjut. Terimakaaih
Disposisi
Sabtu, 06 Juni 2020 - 18:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 26 Juni 2020 - 11:18 WIBDINAS SOSIAL
Progress
Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:17 WIBDINAS SOSIAL
Selesai
Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:17 WIBDINAS SOSIAL