Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33888980
KABUPATEN KLATEN, 27 Dec 2017
selamat siang pak, ixin melapaorkan bahwa di tempat desa kami di desa soka tambong wetan kecamatan kalikotes telah terjadi tk dak pindana pungli di program PRONA karna setiap yang mendapat kan program PRONA di kenakan biaya sebesar 1 jta rupiah dan itu untuk 1 rumah.. apa bila dalam satu rumah di bagi menjadi 3 bagian maka harus membayar 3 jta rupiah dan kemarin dapat informasi dari kelurahan bahwa hari kamis tgl 28 desember 2017 perihal pembagian sertifikat prona yang akan di bagikan per rumah di beban kan biaya 250 - 450 tergantung besaran lahan tersebut mohon di tindak lanjuti pak karna sebagian masyarakat desa kami sebetulnya keberatan , dan di desa kami tidak ada yang berani untuk mempertanyakan hal tersebut.... terimakasih
Disposisi
Rabu, 27 Desember 2017 - 14:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 28 Desember 2017 - 09:35 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Jumat, 29 Desember 2017 - 08:17 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Jumat, 29 Desember 2017 - 08:18 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN