Rincian Aduan : LGWP33854766

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 30 Jan 2021

Mohon teguran untuk pengurus KPRI Tegar Kecamatan Bejen, karena memaksa seseorang menjadi anggota koperasi, bukankah itu sudah melanggar hak dan melanggar UU perkoperasian no 17 tahun 2012

0 Orang Menandai Aduan Ini