Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33809424
KOTA SURAKARTA, 17 Feb 2021
Saya sudah 8 bulan dirumahkan dari pekerjaan. Akhirnya saya di PHK mengingat pandemi ini tidak jelas kapan berakhirnya. Tapi sampai saat ini saya tdk dapat bantuan sosial dalam bentuk apapun. Apalagi status sy yg audah bercerai dan hidup sendiri dengan mengontrak. Alamat di KTP adalah alamat lama. Saya pingin berjualan tapi gak ada modal, untuk ngurus UMKM dan bansos lainnya selalu ada kendala pada alamat ktp saya. Saya mohon Pak Ganjar Pranowo sudilah kiranya memberi perhatian. Karena selama 5bulan ini saya hidup numpang di rumah sahabat. Mohon Paaak..
Disposisi
Rabu, 17 Februari 2021 - 12:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 18 Februari 2021 - 10:43 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000004990.
Progress
Senin, 22 Februari 2021 - 08:29 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Selesai
Senin, 22 Februari 2021 - 08:29 WIB
Kota Surakarta
Mohon maaf sebelumnya, dalam hal ini terkait pemberian bantuan sosial PKH maupun BPNT, mekanismenya adalah jika sudah masuk di dalam SK Gakin akan dicek terlebih dahulu apakah yg bersangkutan sudah masuk data BDT/belum.
Jika yang bersangkutan sudah masuk di dalam data BDT, maka secara otomatis sudah masuk ke dalam daftar antrian intervensi pemerintah pusat terkait pemberian bantuan berupa BPNT dan PKH.
Untuk melakukan pengecekan apakah Bpk/Sdr. sudah masuk dalam daftar antiran penerima bantuan Sosial PKH maupun BPNT, dipersilahkan untuk mendatangi Kantor Kelurahan sesuai domisili / sesuai survey yang dilakukan, ke bagian yang menangani hal tersebut.
Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu menjawab apa yang menjadi pertanyaan Bpk/Sdr. Dan atas partisipasinya, kami sampaikan Terima Kasih.