Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33796432

Rincian Aduan

LGWP33796432

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
27 May 2015
0 ditandai
bapak gubernur, di PN Purworejo saat sidang tilang kemarin kamis tgl 21 mei, petugas bagian pendaftaran memungut denda tilang langsung ke masyarakat tanpa melalui proses sidang dan biaya yang diminta 20rb lebih mahal dibanding kalau sidang. mohon ditindak

Disposisi

Rabu, 27 Mei 2015 - 18:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 03 September 2015 - 20:09 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

terima kasih atas laporannya akan kami sampaikan ke fungsi terkait untuk ditindak lanjuti

Selesai

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:23 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

file ranah pengadilan