Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33796432
Rincian Aduan
LGWP33796432
Selesai
Public
bapak gubernur, di PN Purworejo saat sidang tilang kemarin kamis tgl 21 mei, petugas bagian pendaftaran memungut denda tilang langsung ke masyarakat tanpa melalui proses sidang dan biaya yang diminta 20rb lebih mahal dibanding kalau sidang. mohon ditindak
Disposisi
Rabu, 27 Mei 2015 - 18:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 03 September 2015 - 20:09 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
terima kasih atas laporannya akan kami sampaikan ke fungsi terkait untuk ditindak lanjuti
Selesai
Kamis, 10 Juni 2021 - 09:23 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
file
ranah pengadilan