Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33751573

Rincian Aduan

LGWP33751573

Selesai Public
02 Dec 2017
0 ditandai
Yth Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pak, saya memohon bantuannya... saya beberapa bulan lalu melaporkan ke Propam Polda Jateng karena masalah dg seorang polisi. Setelah beberapa kali ikut persidangan kode etik, akhirnya si polisi ini ajukan banding. Yg saya kecewakan adalah : KENAPA PROSES BANDING INI TIDAK TRANSPARAN????? tidak ada informasi ataupun respon baik dari Propam tentang jalannya proses banding.... tau-tau kok sidang sudah selesai dan putusan. Sedangkan tuntutan saya satupun belum terkabul. DIMANA LETAK KEADILAN????? apakah polisi itu melindungi sesama polisi??? Apakah karna polisi jadi bisa seenaknya dg kaum kecil seperti saya????? percuma saja donk saya lapor ke Propam kalo yaa saya tidak dibantu???

Disposisi

Selasa, 05 Desember 2017 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 19 Maret 2018 - 14:02 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Laporan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:40 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

sudah dilakukan persidangan dan proses banding sesuai prosedur yang berlaku.