Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33751573
Rincian Aduan
LGWP33751573
Selesai
Public
Yth Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pak, saya memohon bantuannya... saya beberapa bulan lalu melaporkan ke Propam Polda Jateng karena masalah dg seorang polisi. Setelah beberapa kali ikut persidangan kode etik, akhirnya si polisi ini ajukan banding. Yg saya kecewakan adalah : KENAPA PROSES BANDING INI TIDAK TRANSPARAN????? tidak ada informasi ataupun respon baik dari Propam tentang jalannya proses banding.... tau-tau kok sidang sudah selesai dan putusan. Sedangkan tuntutan saya satupun belum terkabul. DIMANA LETAK KEADILAN????? apakah polisi itu melindungi sesama polisi??? Apakah karna polisi jadi bisa seenaknya dg kaum kecil seperti saya????? percuma saja donk saya lapor ke Propam kalo yaa saya tidak dibantu???
Disposisi
Selasa, 05 Desember 2017 - 09:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 19 Maret 2018 - 14:02 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Laporan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:40 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
sudah dilakukan persidangan dan proses banding sesuai prosedur yang berlaku.