Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33675298
Rincian Aduan
LGWP33675298
Selesai
Public
Lampiran
selamat malam. pa. ganjar mohon maaf mau tanya untuk bntuan umkm apkah bisa di ahli wariskan soalnya ibu saya dapat sedangkang ibu saya sudah meninggal sekitar 7 hari mohon bantuannya suwun
Disposisi
Rabu, 09 Desember 2020 - 10:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Jumat, 11 Desember 2020 - 07:07 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Jumat, 11 Desember 2020 - 07:10 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Dapat kami informasikan bahwa untuk penerima yang sudah meninggal tidak dapat dicairkan, dikarenakan nama penerima harus sesuai dengan Surat Keputusan dan tidak dapat diwakilkan