Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33598142
KABUPATEN BANYUMAS, 23 Dec 2017
asallamuallaikum.bpk gubernur. di desa tipar kec. rawalo kab. banyumas. Dugaan Penyalah gunaan DANA DESA yh dilakukan oknum tetkait di desa. ditangani ispektorat dan kejaksaan. kbr yg ada surt pemberhentian sudh turun namum oknum msh sja bkrja. dan seolah instansi yg terkait (pemkab) diam, " segala yg bersangkutan dg penyelenggaraan negara( company individu) yg bersangkutan dg hukum pidana hrs berhenti dari jabatannya"
Disposisi
Rabu, 27 Desember 2017 - 11:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 27 Desember 2017 - 13:38 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Jumat, 29 Desember 2017 - 15:17 WIB
INSPEKTORAT