Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33598142

Rincian Aduan

LGWP33598142

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
23 Dec 2017
0 ditandai
asallamuallaikum.bpk gubernur. di desa tipar kec. rawalo kab. banyumas. Dugaan Penyalah gunaan DANA DESA yh dilakukan oknum tetkait di desa. ditangani ispektorat dan kejaksaan. kbr yg ada surt pemberhentian sudh turun namum oknum msh sja bkrja. dan seolah instansi yg terkait (pemkab) diam, " segala yg bersangkutan dg penyelenggaraan negara( company individu) yg bersangkutan dg hukum pidana hrs berhenti dari jabatannya"

Disposisi

Rabu, 27 Desember 2017 - 11:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 27 Desember 2017 - 13:38 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan

Selesai

Jumat, 29 Desember 2017 - 15:17 WIB

INSPEKTORAT

terhadap kasus yang sudah ditangani kejaksaan sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan. Apabila sudah ditemukan bukti-bukti penyimpangan maka akan dikirim ke Pengadilan Negeri setempat untuk disidangkan. Terkait pengaduan Saudara agar dimonitor di Kejaksaan Negeri setempat.