Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33598142
Rincian Aduan
LGWP33598142
Selesai
Public
asallamuallaikum.bpk gubernur. di desa tipar kec. rawalo
kab. banyumas. Dugaan Penyalah gunaan DANA DESA yh dilakukan oknum tetkait di desa. ditangani ispektorat dan kejaksaan. kbr yg ada surt pemberhentian sudh turun
namum oknum msh sja bkrja. dan seolah instansi yg terkait (pemkab) diam, " segala yg bersangkutan dg penyelenggaraan negara( company individu) yg bersangkutan dg hukum pidana hrs berhenti dari jabatannya"
Disposisi
Rabu, 27 Desember 2017 - 11:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 27 Desember 2017 - 13:38 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan
Selesai
Jumat, 29 Desember 2017 - 15:17 WIBINSPEKTORAT
terhadap kasus yang sudah ditangani kejaksaan sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan. Apabila sudah ditemukan bukti-bukti penyimpangan maka akan dikirim ke Pengadilan Negeri setempat untuk disidangkan. Terkait pengaduan Saudara agar dimonitor di Kejaksaan Negeri setempat.