Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33548078

Rincian Aduan

LGWP33548078

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
26 Sep 2020
0 ditandai
Hallo pak..para nelayan yg mendapat bantuan dari pemerintah dan harus dicairkan di BRI gimana nih pak nanti..?kata satpam BRI wonokerto harus nelayan yg bersangkutan yg mencairkan..tidak boleh diwakilkan istri,sedang para nelayan itu kan banyak yg sedang melaut..ditengah lautan,sepertinya ketentuan dari bank aneh pak,tolong ya pak..terimakasih..

Disposisi

Sabtu, 26 September 2020 - 13:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 28 September 2020 - 08:51 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami komunikasikan dengan BRI. terima kasih

Selesai

Senin, 28 September 2020 - 14:55 WIB

Kabupaten Pekalongan

Mohon maaf ibu, untuk segala pencairan melalui semua perbankan harus yang bersangkutan yang mengambil, tak terkecuali dengan BRI. hal ini dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan penipuan.terima kasih