Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33548078
Rincian Aduan
LGWP33548078
Selesai
Public
Hallo pak..para nelayan yg mendapat bantuan dari pemerintah dan harus dicairkan di BRI gimana nih pak nanti..?kata satpam BRI wonokerto harus nelayan yg bersangkutan yg mencairkan..tidak boleh diwakilkan istri,sedang para nelayan itu kan banyak yg sedang melaut..ditengah lautan,sepertinya ketentuan dari bank aneh pak,tolong ya pak..terimakasih..
Disposisi
Sabtu, 26 September 2020 - 13:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 28 September 2020 - 08:51 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kami komunikasikan dengan BRI. terima kasih
Selesai
Senin, 28 September 2020 - 14:55 WIBKabupaten Pekalongan
Mohon maaf ibu, untuk segala pencairan melalui semua perbankan harus yang bersangkutan yang mengambil, tak terkecuali dengan BRI. hal ini dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan penipuan.terima kasih