Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33542469
Rincian Aduan
LGWP33542469
Selesai
Public
Assalamualaikum wr wb pak ganjar saya mau lapor keluhan pedagang di kuliner plaza ungaran..awal mula memang para pedagang kaki lima di relokasi ke plaza ungaran..setelah pindah ke relokasi plaza ungaran terindikasi ada transakssi mencurigakan..dulu perjanjian kios tidak boleh di jual belikan tapi ternyata di bagian pengurus persada ada yang memperjual belikan bahkan untuk kepentingan pribadi juga..mohon pak gubernur@ganjar pranowo untuk sidak di plaza ungaran dan disperindag ..sekian terima kasih bapak
Disposisi
Sabtu, 18 Januari 2020 - 20:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 20 Januari 2020 - 06:30 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Kamis, 13 Februari 2020 - 08:02 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambaatan dalam menanggapi laporan Saudara
Selesai
Kamis, 13 Februari 2020 - 08:07 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Menanggapi laporan Saudara, dengan ini kami sampaikan bahwa :
1. Penataan pedagang kuliner Plaza Bandardjo sudah berdasarkan hasil musyawarah bersama para pedagang kuliner. Dikarenakan tidak semua p-edagang bisa tertampung di lantai 2, maka atas kesepakatan bersama ada pedagang yang menempati lantai bawah.
2. Agar lantai atas (2) ramai pengunjung, pemerintah sudah melakukan upaya-upaya sebagai berikut :
- Menyelenggarakan kegiatan/event tingkat Kabupaten dengan menggunakan lokasi di lantai 2 Plaza Bandardjo
- Dilaksanakan Senam tiap hari Minggu di lantai 2 Plaza Bandardjo
- Disediakan Live Music setiap hari
3. Dalam penataan pedagang Pasar Bandardjo tidak ada jual beli Kios maupun Los.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih atas saran dan masukannya.