Rincian Aduan : LGWP33454325

Verifikasi Public

28 Sep 2017

Yth. Bapak Gubernur. Ijinkan kami menyampaikan kembali keluhan kami tentang ketidakpastian penyelesaian SKPP gaji kami setelah sebelumnya pada tanggal 15 September 2017 kami melaporkan masalah yang sama. Sebelumnya telah kami jelaskan bahwa kami bertiga PNS guru dan pengawas sekolah di lingkungan Disdikbud Prov. Jateng yang secara resmi telah memperoleh SK mutasi ke P4TK sebagai widyaiswara, 2 orang TMT Mei dan 1 orang TMT Juni. Permohonan SKPP gaji sudah kami ajukan ke bagian keuangan Disdikbud Prov Jateng (via pak Narno) sejak akhir Juli 2017 ( salah satu berkas bahkan sudah diajukan sejak sebelum Idul Fitri). Namun, hingga 2 minggu yang lalu (15 September 2017) belum ada penyelesaian (1,5 bulan proses belum selesai). Dua minggu yang lalu kami melaporkan masalah tersebut ke Bapak Gubernur yang diteruskan ke Disdikbud. Pihak Disdikbud memberikan jawaban bahwa SKPP kami sudah dalam proses penyelesaian. Seminggu yang lalu kami coba menanyakan kembali ke pak Narno di bagian keuangan Disdikbud mengenai kemajuan proses usulan SKPP kami. Ternyata menurut beliau 'masih menunggu tanda tangan pimpinan (pak Sekdin)". Hingga kini, 2 minggu setelah laporan kami yang pertama, SKPP itu belum juga jadi dan sampai di tangan kami. Terus terang kami bingung dan tidak habis pikir. Apakah proses pembuatan SKPP itu sedemikian rumitnya sehingga belum selesai hingga detik ini (terhitung sudah 2 bulan sejak usulan berkas). Kami merasa sangat dirugikan. Akibat belum ada SKPP, di instansi baru kami tidak dapat mengajukan pembayaran Tunjangan Kinerja dan Uang Lauk Pauk. Kami tidak tahu dengan cara apa lagi kami dapat meyakinkan para pejabat berwenang di Disdikbud mengenai betapa pentingnya SKPP gaji itu bagi kami, intansi kami, dan keluarga kami. Mohon bantuan Bapak Gubernur untuk mengingatkan kembali pejabat berwenang di Disdikbud tentang perlunya penyelesaian segera usulan SKPP kami.Harapan kami, pihak Disdikbud tidak sekedar mengatakan bahwa usulan kami "sedang diproses" tetapi juga memastikan "kapan/berapa lama SKPP kami selesai diproses". Sekian. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan banyak terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini