Rincian Aduan : LGWP33380382

Verifikasi Public

KABUPATEN JEPARA, 11 May 2020

Assalamualaikum Pak saya mau bertanya apakah orang yang sudah menerima bantuan PKH/Rastra masih boleh menerima bantuan dari pemerintah dampak covid yang 600 ribu? misal yang Ibu sudah dpt PKH yang Bapak masih menerima yang dari pemerintah, sedangkan yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali malah gak dapat padahal orangya gak mampu. Maaf ya Pak saya bertanya seperti ini karena di tempat saya orangnya masih pada bingung dan jadinya protes. Terimakasih Pak ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini