Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33366956

Rincian Aduan

LGWP33366956

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
24 Jan 2019
0 ditandai
mohon untuk pihak-pihak yang terkait untuk segera ditindak lanjuti "PERJUDIAN" di Dsn. Rejomulyo1, Ds. Sidoagung, Kec. Tempuran, Kab. Magelang. Akhir-akhir ini sekitar 1bulan Dsn. Rejomulyo1 sering dijadikan ajang perjudian oleh beberapa oknum warga dan sebagian oknum tersebut berasal dari luar wilayah Dsn. Rejomulyo 1. perjudian terjadi sudah sejak lama, tetapi semakin hari semakin banyak penjudi yang datang. banyak warga Dsn. Rejomulyo1 yang menolak adanya perjudian diwilayah kami. kami sudah berdisukusi dengan tokoh masyarakat, tetapi tidak dihiraukan oleh para oknum. POLSEK DAN POLRES MAGELANG sepertinya enggan menanggapi kasus ini, mohon untuk segera ditindak lanjuti. terima kasih

Disposisi

Kamis, 24 Januari 2019 - 14:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 24 Januari 2020 - 10:19 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Magelang dan dari hasil penanganan berkas perkara telah dikirim ke JPU dan sudah P21.

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah