Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33366956
Rincian Aduan
LGWP33366956
Selesai
Public
mohon untuk pihak-pihak yang terkait untuk segera ditindak lanjuti "PERJUDIAN" di Dsn. Rejomulyo1, Ds. Sidoagung, Kec. Tempuran, Kab. Magelang. Akhir-akhir ini sekitar 1bulan Dsn. Rejomulyo1 sering dijadikan ajang perjudian oleh beberapa oknum warga dan sebagian oknum tersebut berasal dari luar wilayah Dsn. Rejomulyo 1. perjudian terjadi sudah sejak lama, tetapi semakin hari semakin banyak penjudi yang datang. banyak warga Dsn. Rejomulyo1 yang menolak adanya perjudian diwilayah kami. kami sudah berdisukusi dengan tokoh masyarakat, tetapi tidak dihiraukan oleh para oknum. POLSEK DAN POLRES MAGELANG sepertinya enggan menanggapi kasus ini, mohon untuk segera ditindak lanjuti. terima kasih
Disposisi
Kamis, 24 Januari 2019 - 14:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 24 Januari 2020 - 10:19 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Magelang dan dari hasil penanganan berkas perkara telah dikirim ke JPU dan sudah P21.
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah