Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33275813
Rincian Aduan
LGWP33275813
Selesai
Public
saya melakukan pengajuan pencetakan ulang ktp istri yang hilang dan pembaruan kk dan pengajuan kia anak saya saya sudah melakukan pengajuan secara online dan sudah disetujui laporan saya dan saya dikonfirmasi oleh petugas capil pati untuk melakukan pencetakan tapi saya posisi berada di jakarta dan petugas capil bilang bisa diwakilkan dengan surat kuasa dan saya sudah buat surat kuasa kepada sodara sepupu saya tetapi ditolak karena bukan sodara sedarah saya mau jawaban dari bapak apakah untuk pengambilan dan pengurusan ktp harus dengan sodara sedarah dan tidak bisa dengan sodara sepupu dan dengan surat kuasa itu tidak berlaku juga dan surat kehilangan saya juga harus yang baru dan kk saya harus diperbaharui dahulu saya ingin jawaban yang pasti dari bapak terimakasih.
Disposisi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:09 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Kamis, 02 September 2021 - 09:57 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Kamis, 09 September 2021 - 14:05 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Disdukcapil melalui surat nomor 045/955.
Sebelumnya kami ucapakan terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. untuk pelayanan cetak kartu keluarga, KTP -el dan KIA yang saudara ajukan, silahkan menghubungi nomor 085214555392 melalui pesan whatsapp agar kami dapat mendapatkan informasi detail tentang keluhan saudra dan saudara kan mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Pengaduan saudara akan segera kami tindaklanjuti .
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan dan terima kasih.