Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33275813

Rincian Aduan

LGWP33275813

Selesai Public
KABUPATEN PATI
24 Aug 2021
0 ditandai
saya melakukan pengajuan pencetakan ulang ktp istri yang hilang dan pembaruan kk dan pengajuan kia anak saya saya sudah melakukan pengajuan secara online dan sudah disetujui laporan saya dan saya dikonfirmasi oleh petugas capil pati untuk melakukan pencetakan tapi saya posisi berada di jakarta dan petugas capil bilang bisa diwakilkan dengan surat kuasa dan saya sudah buat surat kuasa kepada sodara sepupu saya tetapi ditolak karena bukan sodara sedarah saya mau jawaban dari bapak apakah untuk pengambilan dan pengurusan ktp harus dengan sodara sedarah dan tidak bisa dengan sodara sepupu dan dengan surat kuasa itu tidak berlaku juga dan surat kehilangan saya juga harus yang baru dan kk saya harus diperbaharui dahulu saya ingin jawaban yang pasti dari bapak terimakasih.

Disposisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:09 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Kamis, 02 September 2021 - 09:57 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan dengan dinas terkait

Selesai

Kamis, 09 September 2021 - 14:05 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Disdukcapil melalui surat nomor 045/955. Sebelumnya kami ucapakan terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. untuk pelayanan cetak kartu keluarga, KTP -el dan KIA yang saudara ajukan, silahkan menghubungi nomor  085214555392 melalui pesan whatsapp agar kami dapat mendapatkan informasi detail tentang keluhan saudra dan saudara kan mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Pengaduan saudara akan segera kami tindaklanjuti . Demikian penjelasan yang dapat kami berikan dan terima kasih.