Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33218099
Rincian Aduan
LGWP33218099
Selesai
Public
Selamat malam pak ganjar...mohon maaf saya mau tanya soal pembuatan sertifikat tanah gratis program pak jokowi.soalnya saya membuat sertifikat tanah habis lebih dari 500 ribu yang katanya sertifikat tersebut gratis tapi kenyataan malah di kenakan biaya lebih dari 500 ribu yang menurut saya biaya segitu sangatlah mahal, karna setahu saya program tersebut gratis dari pemerintah....mohon yth bapak ganjar pranowo untuk survei ke lapangan...khusus nya untuk seluruh desa2 di kecamatan grabag. Terima kasih
Disposisi
Sabtu, 08 Februari 2020 - 21:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 09:45 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 10 Februari 2020 - 13:39 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya....betul gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih