Rincian Aduan : LGWP33205123

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 28 Aug 2020

Assalamualaikum pak ganjar.. Bapak perkenalkan saya dewi utami sari dari Desa Kemangkon, Kec. Kemangkon, Kab. Purbalingga Saya ingin mengadu laporan saya terkait galian C ilegal yang sudah kesekian kali tidak ada titik terang, dan tindakan yang tegas dari aparat kepolisian dan pemerintahan setempat.. Ini laporan saya yang ke empat kalinya di aplikasi Lapor Gub, sudah mencoba di fb, dm ig, semua yang berkaitan dengan oak ganjar.. Warga kami menolak adanya operasi galian c tersebut, tapi setiap kami lapor tidak ada tindak lanjut dari pihak polsek Kemangkon dan polres Purbalingga.. hari senin tanggal 24 Agustus 2020 excavator kembali turun ke desa kami, dan memulai lagi aktifitas pertambangan yang sempat sudah di tolak 1 tahun yang lalu.. Tolong kami pak ganjar, tolong tertibkan galian c tersebut yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar

0 Orang Menandai Aduan Ini