Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32982884
Rincian Aduan
LGWP32982884
Selesai
Public
Perkenalkan nama saya tuwianto,saya tinggal di kabupaten kudus,kecamatan jekulo,desa bulingcangkring,Rt:02,RW:06.pak saya minta tolong anak saya gak punya hp untuk belajar secara daring.
Disposisi
Jumat, 07 Agustus 2020 - 14:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:07 WIBKabupaten Kudus
terima kasih atas aduannya...
Selesai
Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:30 WIBKabupaten Kudus
Pola Belajar dari Rumah (BDR) dapat dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh daring (dalam jaringan), luring (luar jaringan), dan atau kombinasi keduanya.
Bagi siswa yang tidak mempunyai HP maka Belajar Dari Rumah dapat dengan cara luring yaitu meggunakan televisi, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, alat peraga dan media belajar dari benda di lingkungan sekitar.