Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32778890

Rincian Aduan

LGWP32778890

Verifikasi Public
KABUPATEN JEPARA
14 Feb 2020
0 ditandai
Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 23 bulan Januari tahun 2020. Didesa bungu Rt 04 Rw 03 kec.mayong kab.jepara permasalah muncul ketika alat berat buldozer membuat jalan untuk galian C yang melewati tanah warga bungu tanpa seijin warga yang mempunyai tanah. Dan sampe sekarang belum ada ganti rugi dan solusi untuk masalah ini. Mohon untuk di tindak lanjuti dan bagaimana solusinya bapak yang terhormat

Disposisi

Jumat, 14 Februari 2020 - 10:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Rabu, 19 Februari 2020 - 14:33 WIB

Kabupaten Jepara

Sudah di tutup