Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32778890
Rincian Aduan
LGWP32778890
Verifikasi
Public
Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 23 bulan Januari tahun 2020. Didesa bungu Rt 04 Rw 03 kec.mayong kab.jepara permasalah muncul ketika alat berat buldozer membuat jalan untuk galian C yang melewati tanah warga bungu tanpa seijin warga yang mempunyai tanah. Dan sampe sekarang belum ada ganti rugi dan solusi untuk masalah ini. Mohon untuk di tindak lanjuti dan bagaimana solusinya bapak yang terhormat
Disposisi
Jumat, 14 Februari 2020 - 10:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Rabu, 19 Februari 2020 - 14:33 WIBKabupaten Jepara
Sudah di tutup