Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32708433

Rincian Aduan

LGWP32708433

Verifikasi Public
KABUPATEN PURBALINGGA
22 May 2019
0 ditandai
lapor pak gub, saya karyawan di pabrik cv. purbayasa unit 4 desa purbayasa, kecamatan padamara, kabupaten purbalingga, status saya sebagai karyawan kontrak, yang mau saya laporkan, kontrak yang saya terima itu selama 1 bulan sekali, dan diperbaharui terus selama masih bekerja disitu, ada yang sudah berpuluh2 tahun masih menyandang status karyawan kontrak dan tanda tangan kontrak setiap 1 bulan sekali atau 3 bulan sekali, apakah tindakan perusahaan itu dibenarkan oleh undang-undang?

Disposisi

Kamis, 23 Mei 2019 - 09:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 27 Mei 2019 - 09:21 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akan ditindaklanjuti