Rincian Aduan : LGWP32510760

Selesai Public

20 Aug 2014

Selamat pakGub akan menaikkan tunjangan PNS Pemprov. Pertanyaan saya: 1) Bagaimana PNS Pemkab pindah ke Pemprov? karena bagi PNS yg potensial, menjadi PNS Pemprov lebih jelas penilaian kinerjanya. 2) Kepala lembga Pemprov yang lebih dari 5 thn menetap, dikawatirkan turunnya kontrol dilembaga tsb, dan organisasi kurang dinamis. Bagaimana kebijakan pakGub thd Kepala yg menjabat >5thn belum ada penyegaran?? terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini