Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32503257
Rincian Aduan
LGWP32503257
Selesai
Public
kepada yang terhormat bapak Gubernur
jalan di pedesaan Kabupaten wonosobo , hampir 50% gak ada perbaikan , sampe orang desa tanpa bantuan dari pemerintah menambal sendiri jalan yang sudah tidak layak ???? , bahkan jalan utama pun banyak yang sudah berlubang .
apabila bapak berkenan di mohon untuk memantau Jalan di Kab.wonosobo sampe pedesaan agar pemerintah tau jalan sudah tidak layak , dan harus di perbaiki .
sekian trimakasih dari saya pak ???????????? , saya hanya bisa menyampaikan pesan disini karna saya cuma warga biasa yang gak tau harus komplain dengan siapa ????
semoga dari pesan ini bisa mengatasi masalah jalan di pedesaan khususnya daerah wonosobo .
sekian Trimakasih pak ????????????
Topik
Disposisi
Selasa, 20 April 2021 - 06:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Rabu, 21 April 2021 - 12:43 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Rabu, 21 April 2021 - 12:45 WIBKabupaten Wonosobo
laporan diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonosobo
Selesai
Rabu, 21 April 2021 - 14:11 WIBKabupaten Wonosobo
Jawaban Dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonosobo sbb :
"Untuk kewenangan atas perbaikan jalan perkampungan ada di Dinas Perkimhub Kabupaten Wonosobo"
kemudian jawaban dari Dinas Perkimhub Kabupaten Wonosobo sbb :
"Dinas Perkimhub Kabupaten Wonosobo hanya memiliki kewenangan atas penataan lingkungan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Bupati, sementara untuk perbaikan jalan perkampungan dapat menggunakan Dana ADD atau Bankeu Provinsi,"
Terimakasih