Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32431335

Rincian Aduan

LGWP32431335

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
12 Dec 2019
0 ditandai
Selamat siang pak, saya ingin bertanya tentang SOP yang benar tentang surat menyurat antar OPD yang bertepat di Dinas BPKAD Kab. Kebumen... apakah surat menyurat antar OPD langsung ke Bidang, atau melalui Agendaris Dinas terlebih dahulu... sedangkan tanggal SPM dan SP2D tidak sesuai dengan jangka waktu yang di tetapkan pada Permendagri tentang tata cara Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu Permendagri 13 tahun 2006. Terimakasih pak????????

Disposisi

Kamis, 12 Desember 2019 - 14:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Jumat, 13 Desember 2019 - 09:58 WIB

Kabupaten Kebumen

Terimakasih laporan diterima dan akan dikoordinasikan dengan Dinas terkait

Progress

Kamis, 26 Desember 2019 - 08:47 WIB

Kabupaten Kebumen

Tanggapan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tanggal 23 Desember 2019 nomor surat 900/7820 sebagai berikut : 1. Berdasarkan Peraturan Bupati nomor 71 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah : a. Pasal 10 huruf f menyebutkan " Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran menerbitkan SPM paling lambat 2 (dua) hari kerja terhitug sejak diterimanya pengajuan SPP yang dinyatakan lengkap dan sah " b. Pasal 12 huruf a menyebutkan " Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran menyampaiakan SPM beserta dokumen pendukung" c. Pasal 13 menyebut " SPM yang diajukan ke BUD / Kuasa BUD digunakan sebagai dasar penerbitan SP2D d. Pasal 16 ayat 1 menyebutkan " Penerbitan SP2D paling lama 2 (dua) hari kerja terhitung sejak diterimanya pengajuan SPM secara lengkap dan sah, kecuali Gaji dan Tambahan Penghasilan " 2. SOP Penerbitan SP2D di BPKAD terlampir 3. Dari dasar SOP dapat kami sampaikan bahwa penerbitan SP2D paling lama 2 hari sejak diterimanya pengajuan SPM oleh agendaris BPKAD dari dinas terkait. 4. Untuk penerbitan SPM dan pengiriman Pengajuan SPM kepada BUD menjadi tanggungjawab Dinas yang bersangkutan.

Selesai

Kamis, 26 Desember 2019 - 08:50 WIB

Kabupaten Kebumen

Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kebumen telah memberikan tanggapan atas Pengaduan masyarakat