Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32362452
Rincian Aduan
LGWP32362452
Selesai
Public
Di Desa Gempolsewu .. Kec. Rowosari.kab.kendal telah terjadi kasus pungli yg di lakukan oleh oknum perangkat desa . Dalam program pengadaan sertikat massal Atau PTSL thn 2019 . 1500 pemohon sertifikat di kenakan biaya Rp. 450.000 -975.000 per orang...Dan di kwitansi pembayaran di tulis 100.000. Dan warga sudah mengadu ke kejaksaan dan Pemkab Kendal..tapi hingga sa'at ini belum ada tindakan. ..kami mohon supaya ada penindakan bagi oknum perangkat yg melakukan pungli tersebut...Terima kasih
Disposisi
Jumat, 12 Juni 2020 - 08:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 15 Juni 2020 - 07:51 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami disposisikan ke dinas/instansi terkait di kabupaten kendal, semoga segera ada tindaklanjut
Progress
Senin, 22 Juni 2020 - 08:12 WIBKabupaten Kendal
laporan anda sedang dalam proses inspektorat kabupaten kendal, mohon untuk bisa bersabar dalam menunggu hasil investigasi di lapangan
Selesai
Selasa, 23 Juni 2020 - 14:18 WIBKabupaten Kendal
Selamat siang Bp. Sugeng Triyanto, untuk permasalahan yang sama dengan yang Bp. Sugeng laporkan sudah ada surat resmi dari masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kendal perihal Permohonan Penyelidikan dan Penyidikan pada tanggal 8 Januari 2020. Terima kasih.