Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32362452

Rincian Aduan

LGWP32362452

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
12 Jun 2020
0 ditandai
Di Desa Gempolsewu .. Kec. Rowosari.kab.kendal telah terjadi kasus pungli yg di lakukan oleh oknum perangkat desa . Dalam program pengadaan sertikat massal Atau PTSL thn 2019 . 1500 pemohon sertifikat di kenakan biaya Rp. 450.000 -975.000 per orang...Dan di kwitansi pembayaran di tulis 100.000. Dan warga sudah mengadu ke kejaksaan dan Pemkab Kendal..tapi hingga sa'at ini belum ada tindakan. ..kami mohon supaya ada penindakan bagi oknum perangkat yg melakukan pungli tersebut...Terima kasih

Disposisi

Jumat, 12 Juni 2020 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 15 Juni 2020 - 07:51 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami disposisikan ke dinas/instansi terkait di kabupaten kendal, semoga segera ada tindaklanjut

Progress

Senin, 22 Juni 2020 - 08:12 WIB

Kabupaten Kendal

laporan anda sedang dalam proses inspektorat kabupaten kendal, mohon untuk bisa bersabar dalam menunggu hasil investigasi di lapangan

Selesai

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:18 WIB

Kabupaten Kendal

Selamat siang Bp. Sugeng Triyanto, untuk permasalahan yang sama dengan yang Bp. Sugeng laporkan sudah ada surat resmi dari masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kendal perihal Permohonan Penyelidikan dan Penyidikan pada tanggal 8 Januari 2020. Terima kasih.