Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP32331949
KABUPATEN BATANG, 28 Mar 2020
Berkaitan dgn MUDIK disaat Pandemi Covid19, Masyarakat didaerah sudah resah dan mulai terdengar kasak kusuk akan melakukan sweping bagi perantau yg mudik. Saya harap ada langkah tegas dari Gubernur untuk menghindari hal yg tidak diinginkan. Usulan : Seandainya Angkutan Umum Penumpang Antar PROPINSI dihentikan operasinya sementara waktu saya kira akan menekan angka orang yg mudik. Minimal pemerintah memegang data lengkap setiap penumpang pada setiap angkutan umum untuk mempermudah tracing apabila ada salah satu penumpang positif covid19, dlm satu angkutan tersebut dapat diketahui siapa saja untuk dilakukan langkah lebih lanjut. maturnuwun
Disposisi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 09:23 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Senin, 30 Maret 2020 - 07:51 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS PERHUBUNGAN