Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32249323

Rincian Aduan

LGWP32249323

Selesai Public
06 Jan 2020
0 ditandai
Saya ingin bertanya ada problem ttg bayar Pajak tahunan kendaraan bermotor...jadi kendaraan yang saya pergunakan unit kendaraan inventaris kantor swasta dengan atas nama pribadi pemilik stnk, saat ini saya mau mengurus bayar pajak tahunan namun terkendala dengan KTP asli dari pemilik,karena pimpinan saya sedang berada di luar negeri 3 minggu ,sulit dihubungi juga, padahal jatuh tempo kendaraan tgl 8 januari 2020...saat ini yang saya pegang hanya berupa Stnk asli beserta 1 unit kendaraan tersebut...dalam hal ini adakah solusinya ?saya sudah mencoba menelpon Kantor Samsat namun dari sana tidak ada solusi,mereka hanya menyebutkan harus memakai Ktp asli atau surat" pendukung yg asli juga,yang notabene pasti dipegang oleh pimpinan saya...mohon tanggapannya...terimakasih

Disposisi

Senin, 06 Januari 2020 - 11:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Kamis, 06 Februari 2020 - 14:54 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015.  apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)