Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP32197016
KOTA SURAKARTA, 16 Sep 2020
Selamat siang, Saya ingin mengklarifikasi keluhan yg saya sampaikan sebelumnya tentang sumbangan dari sekolah. Bahwa sudah dijelaskan dari pihak sekolah, yaitu Bapak Kepala sekolah dan ibu wali kelas SDN mangkubumen 15 solo. Untuk sumbangan tersebut sifatnya tidak memaksa. Dan sudah sesuai persetujuan dari para wali murid. Jika memang ada yg tidak mampu atau keberatan untuk memberikan sumbangan secara sukarela maka tidak mengapa. Karena memang tidak wajib atau sukarela. Jadi disini hanya kesalahpahaman atau miss komunikasi saja. Tidak ada sumbangan yg bersifat memaksa. Melainkan sumbangan sukarela. Dan saya bersama wali murid lainnya, yg sebelumnya kami menyampaikan keluhan. Sudah mengerti, bersedia dan berkenan untuk sumbangan sukarela tersebut tanpa ada paksaan. Sekali lagi atas nama saya pribadi dan mewakili wali murid lainnya (yg menyampaikan keluhan) disini. Saya mohon yg sebesar besarnya atas kelalaian saya????????
Disposisi
Rabu, 16 September 2020 - 14:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 16 September 2020 - 14:59 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Selasa, 22 September 2020 - 08:00 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Pendidikan Surakarta).
Selesai
Selasa, 22 September 2020 - 08:00 WIB
Kota Surakarta
Terimakasih atas informasinya, terkait dengan kebijakan di sekolah agar selalu berkomunikasi dengan sekolah terkait.