Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32135812
Rincian Aduan
LGWP32135812
Selesai
Public
Yth Pak Gunernur, Mohon untuk menindak Kepala Desa Panusupan Ibu Surismi dan Yusuf Tim suksesnya yang telah memaikan program bantuan rumah tidak layah huni (RTLH) yang mengelelola kegiatan tersebut adalah Yusup yg jadi tim sukses ketika pencalonan pilkades dengan cara memanilulasi harga matrial dan meminta uang ke penerima bantuan RTLH yang jumlahnya puluhan.Mohon untuk ditndak sesuai hukum
Disposisi
Minggu, 26 Januari 2020 - 13:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Senin, 27 Januari 2020 - 07:23 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas Laporannya,,
Progress
Senin, 27 Januari 2020 - 08:40 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/604 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas yang membidangi, maturnuwun
Selesai
Rabu, 29 Januari 2020 - 12:31 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut ini tanggapan yang disampaikan oleh Admin Kecamatan Rembang melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/604
Menanggapi laporan warga Panusupan telah dilaksanakan konfirmasi dengan kepala Desa dan pelaksana kegiatan RTLH terkait dugaan manipulasi harga material adalah tidak benar karena menggunakan indeks harga satuan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah dimana harga satuan material masing-masing wilayah tidak sama, sehingga terdapat selisih harga dengan wilayah lain.
Sedangkan indikasi adanya pemotongan Bantuan Langsung Masyarakat BLM tidak benar karena bantuan diserahkan langsung kepada penerima RTLH sedangkan Masyarakat penerima RTLH yang belum siap swadayanya menggunakan sebagian Dana tersebut sementara untuk pembayaran biaya tenaga sehingga tidak menerima secara penuh dan dicukupi saat penerima RTLH sdh memiliki dana swadaya.
Demikian penjelasannya