Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32054078
Rincian Aduan
LGWP32054078
Selesai
Public
Yth. Gubernur Jateng, Bp. Ganjar Pranowo. Saya mau melaporkan terkait pembukaan sekolah untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SD tempat anak saya sekolah. SD tersebut adalah: SD Plus Al-Burhan beralamatkan di Jl. KH. Abdul Hadi Simbangkulon Gg. 2 Buaran, Kab. Pekalongan Telp (0285) 410123 Hp. 0857 2784 6122. Hai ini tentu saja melanggar kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan yang telah mengeluarkan SE tentang Pembelajaran Jarak Jauh pada awal tahun pelajaran 2020/2021 ini. Hal ini juga tidak mengindahkan anjuran Bp. Wakil Gub. Jateng untuk tidak grusa grusu dalam pembukaan sekolah di tapel ini. Kami orang tua siswa diminta juga untuk menanda tangani surat pernyataan BERSEDIA mengijinkan puitra/putrinya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka tanpa adanya opsi TIDAK BERSEDIA. Saya sudah mengajukan keberatan kepada kepala SD tersebut tapi argumentasinya itu adalah permintaan ortu siswa dan merupakan hasil rapat pihak sekolah dengan pengurus yayasan dan perwakilan komite sekolah. Saya juga sudah menyampaikan keberatan saya ini ke Dindikbud setempat melalui Korwil Bid. Pendidikan Kec. Buaran dan sudah diteruskan ke Dindikbud Kab. Pekalongan. Saya melaporkan ini dengan maksud untuk mempercepat adanya tindak lanjut di lapangan terkait permasalahan ini, karena dalam minggu-minggu terkahir ini angka penambahan positif covid-19 di Jateng naik signifikan. Tentunnya kita tidak berharap munculnya klaster-klaster baru covid-19 ini dengan pembukaan sekolah untuk pembelajaran Tatap Muka ini. Berikut saya lampirkan beberapa dokumen yang terkait dengan laporan saya. Maturnuwun.
Disposisi
Jumat, 17 Juli 2020 - 09:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:24 WIBKabupaten Pekalongan
Terima Kasih atas laporannya. pada dasarnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sudah melayangkan teguran penghentian pembelajaran tatap muka dengan surat no. 423/267/2020 tanggal 11 Juli 2020. Terima Kasih
Selesai
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:53 WIBKabupaten Pekalongan
Terima Kasih atas laporannya. pada dasarnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sudah melayangkan teguran penghentian pembelajaran tatap muka dengan surat no. 423/267/2020 tanggal 11 Juli 2020. Terima Kasih