Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32016761

Rincian Aduan

LGWP32016761

Selesai Public
27 Nov 2014
0 ditandai
pak gub.tolong ditertibkan dong warga yang pelihara ternak(ayam dan unggas lainnya) dilantai atas rumahnya..limbah dan polusi dari ternak tersebut sangat menggangu warga sekitar. lokasi jalan gergaji balekambang 2 kelurahan mugassari,terima kasih

Disposisi

Kamis, 27 November 2014 - 13:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Verifikasi

Selasa, 30 Desember 2014 - 11:29 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Terima kasih atas laporannya, segera kami tindak lanjuti

Selesai

Rabu, 14 Januari 2015 - 12:08 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Menindak lanjuti laporan Saudara Firmanto, telah dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian Kota Semarang, bahwa : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kota Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang telah merespon dan cek lokasi pada tanggal 12 Desember 2014 dengan hasil sebagai berikut : Nama Pelapor : Bpk. Slamet, No. HP : 082135622389 Nama  Terlapor : Bpk. Sigit Alamat : Jl. Gergaji, Balekambang 2 RT 1 RW 7, Kel. Mugassari, Kec. Semarang Selatan. Permasalahan : Bpk. Slamet merasa terganggu dengan kegiatan pemeliharaan unggas milik Bpk. Sigit. Kondisi lokasi : Bpk. Sigit memelihara ayam 8 ekor dengan kandang tertutup di lantai 2 rumahnya. Kondisi kandang dan sekitarnya bersih. Selain ayam, Bpk Sigit juga memelihara 4 ekor Merpati yang yang dipelihara dengan kandang terbuka, sehingga Merpati dapat terbang dan kembali ke kandang sewaktu-waktu. Tindakan yang telah dilakukan Dinas Pertanian Kota Semarang :
  1. 1. Bpk Sigit dihimbau untuk tidak memelihara ayam lagi walaupun sesuai Peraturan Daerah Kota Semarang No. 6 Tahun 2007, tidak ada larangan warga memelihara hewan sepanjang tidak dibebaskan berkeliaran di tempat umum.
  2. 2. Burung merpati sebanyak 4 ekor telah dipelihara Bpk. Sigit sesuai asas Kesrawan yaitu dapat terbang dan kembali ke kandang sewaktu-waktu serta tidak membuat lingkungannya menjadi kotor, berbau dan tidak sehat.
  3. 3. Tidak menambah populasi burung merpati, tetapi lebih baik lagi apabila tidak memelihara sama sekali.
Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.