Rincian Aduan : LGWP31956241

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 21 Dec 2021

Selamat Malam Bapak/Ibu Salam Sejahtera Untuk Kita Semua Perkenalkan Kami dari Tim Laporan Warga LaporCovid-19 bersama dengan sejumlah organisasi profesi dan juga jejaring masyarakat sipil lainnya bekerja sama untuk mengumpulkan aduan masyarakat terkait insentif tenaga kesehatan, baik mereka yang bertugas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Pusat maupun Fasyankes lainnya. Warga dapat mengeluhkan mengenai insentif baik melalui kanal pengaduan kami di https://halo.laporcovid19.org/ maupun mengisi formulir yang telah kami sediakan di bit.ly/advokasi-nakes. Melalui laporan yang masuk pada bulan November 2021, kami mendapati adanya warga yang mengeluhkan permasalahan pada pemberian insentif di RS Indrayati Boyolali. Adapun keluhan yang dimaksud yakni: Identifikasi Kendala Insentif: Pengusulan insentif tenaga kesehatan tidak dilakukan secara merata dan tidak dilakukan penghitungan sesuai dengan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19. Detail Laporan: (Identitas Pelapor disamarkan) "Data yang diberikan kurang lengkap jadi pencairan tdk sesuai kenyataan di lapangan krn terpapar setiap hari nya. setiap hari terpapar tetapi dr koordinator lab menyampaikan hanya setiap masuk ke bangsal covid. padahal saya dan teman2 setiap hari terpapar dengan pasien yang positif krn screening di awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Adapun, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 merupakan hak insentif sesuai prioritas Presiden Joko Widodo serta amanat Peraturan Menteri Kesehatan No. 4239 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Menangani Covid-19. Oleh sebab itu, kami mohon untuk dapat ditindaklanjuti dan dievaluasi kembali mengenai pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 agar insentifnya dapat segera diberikan ke mereka yang senantiasa telah membantu penanganan pandemi Covid-19. Pemberian insentif ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi dan juga penghargaan melainkan juga sebagai perlindungan sosial bagi tenaga kesehatan di tengah pandemi. Selain itu, kami juga mohon informasi apabila ada perkembangan mengenai laporan ini agar dapat kami sampaikan kepada pelapor sebagai bentuk komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah termasuk dengan kami sebagai perantara. Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya. Tertanda, Tim Laporan Warga Laporcovid19

0 Orang Menandai Aduan Ini