Rincian Aduan : LGWP31879844

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 23 Dec 2021

Assalamualaikum pak Gubernur Jawa Tengah, Perkenalkan sy Saleh,sy mau melaporkan terkait hasil akhir SKB penerimaan PNS atas nama DWI CAHYA HUSNAWATI. Dihasil pengumuman tertera bahwa adik sy tidak lolos,padahal sesuai permen Pan RB no 27 tahun 2021 pasal 48 ayat 4 bahwa : (4) Dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3), penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada: a. nilai kumulatif SKD yang tertinggi; b. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi; c. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah; dan d. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi. Dalam hal ini DWI CAHYA HUSNAWATI Nilai IPK lebih tinggi dari kompetitor lain,tetapi justru dia yg lolos. Mohon dikawal pak gubernur,sy takut ada kepentingan di dalam BKD kebumen dalam mengumumkan hasil yang sudah jelas faktanya. Saat ini masih masa sanggah,semoga sanggahan ini bisa diterima,mohon di kawal pak gub ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini