Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP31617245
KABUPATEN KENDAL, 12 May 2020
Melaporkan dengan kaitan adanya bantuan pandemi corona bahwa setiap kepala keluarga berhak menerima bantuan sebesar 600rb selama 3bulan dengan ini saya memberitahukan bahwa di desa KALIPUTIH dusun KALIPUTIH kelurahan kaliputih kecamatan SINGOROJO kabupaten KENDAL dipilih hanya beberapa kepala keluarga saja yang menerima bantuan tersebut.sedangkan banyak warga kain tidak menerima bantuan tersebut dengan alasan kategori mampu dan sudah mendapatkan bantuan PKH apakah peraturan dari kepala desa ini benar ataukah tidak mohon segera ditindak lanjuti terimakasih
Disposisi
Rabu, 13 Mei 2020 - 04:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 14 Mei 2020 - 07:54 WIB
DINAS SOSIAL