Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31601361

Rincian Aduan

LGWP31601361

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
29 Aug 2018
0 ditandai
Mohon ditertibkan pedagang di sepanjang kampung kali terutama mbak Niken dan di beri denda supaya tidak mengulanginya, sudah berulang kali ditertibkan masih tetap nekat

Disposisi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 11:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 15 Desember 2020 - 11:47 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Jika laporan belum direspon dan diperlukan tindakan, kami akan melakukan intervensi guna mengetahui proses laporan.