Rincian Aduan : LGWP31600576

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 11 Sep 2020

Selamat malam pak Gubernur,ijin melaporkan,sebagai warga yg peduli terhadapa ketertiban keamanan lingkungan,saya prihatin karena di kecamatan gubug khususnya,telah terjadi pelanggaran aturan,karena masih ber operasinya tempat hiburan karaoke ilegal,sedangkan di kabupaten lain,ambil contoh Kabupaten Demak telah ditertibkan walopun belum semua,tapi di Grobogan khususnya Kecamatan Gubug,masih sangat bebas tanpa ada penegak Hukum Yang benar2 bertindak untuk menghentikan praktek karaoke ilegal dimasa Tanggap Darurat Covid 19 seperti sekarang ini,dimohon untul tanggapan dan tindakan secepatnya untuk menindak lanjuti ,karena masyarakat Kecamatan Gubug sudah mulai krisis kesabaran terhadap Pemerintahan setempat,jangan sampai nanti Masa yang akan bertindak,terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini