Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 28 Januari 2015 - 10:23 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Jumat, 30 Januari 2015 - 09:56 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 04 Februari 2015 - 08:18 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, laporan Sdr. sudah ditangani Timsus Anti Penambangan Liar Polres Magelang dan hasil penanganan tersebut, 11 unit alat berat (backhoe) disegel dengan dipasangi police line dan 20 aki dari alat berat tersebut disita.
Kapolres Magelang sudah memberikan deadline kepada penambang untuk segera mengeluarkan alat berat dari alur sungai. Jika membandel, polisi mengancam akan menyita alat berat, sementara operatornya akan diseret ke pengadilan dan dijerat dengan Pasal 158 UU RI no 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara.