Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31509142

Rincian Aduan

LGWP31509142

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
02 May 2020
0 ditandai
Di desa klimput kelurahan wonokerso ada galian tambang tidak resmi & tidak ada surat ijin, mohon ditindak lanjut pak, saya adik dr bpk Adi ferro mahendra .....

Disposisi

Sabtu, 02 Mei 2020 - 19:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Sabtu, 02 Mei 2020 - 21:30 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 04 Mei 2020 - 09:05 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Selesai

Rabu, 06 Mei 2020 - 13:23 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan sdri Lyla Wati Mega Irawan kpd melalui layanan Lapor Gubernur Jateng terkait adanya keg. PETI di Ds. Plosokerep, Karangmalang, Sragen, telah dilakukan sidak lapangan oleh petugas dari Dinas ESDM dengan hasil sbb :
 
1. Lokasi PETI berada di Dusun Klimput Sesa Plosokerep Kec. Karangmalang Kab Sragen, pada koordinat 7°28'14,2" S; 111°00'57,7" E.
 
2. Kami telah berkoordinasi dgn Polres Sragen dan SATPOL PP Kab. Sragen dalam upaya penindakan PETI;
 
3. Kami telah melakukan pengecekan lapangan pada tanggal 4 Mei 2019. Di lapangan kami menemui sdr. Catur sbg penanggung jawab kegiatan. Beberapa hal yang perlu kami laporkan adalah sbb:
a. Ybs (sdr. Catur) tdk mempunyai IUP OP, hanya mempunyai surat ITR dr Pemkab Sragen pd lahan seluas 1600 m2;
b. Kami memerintahkan sdr. Catur utk menghentikan keg. krn kegiatan tersebut tidak berizin;
c. Terdapat 1 unit excavator dan 4 unit alat angkut;
 
3. Tindak lanjut:
a. Memerintahkan ybs utk menandatangani surat pernyataan penghentian kegiatan (terlampir);
b. Memerintahkan ybs utk mengeluarkan excavator dari lokasi;
 
Terima kasih.