Rincian Aduan : LGWP31430507

Progress Public

KABUPATEN SEMARANG, 25 Jan 2021

PT. SuryaSemarang Sukses Jayatama, Semarang tolong ditindak tegas pak! memPHK karyawan secara sepihak dan semena-mena dengan alasan pandemi tanpa memberi hak pesangon dll sesuai UU ketenagakerjaan. Kasihan karyawan yang tidak mempunyai akses hukum dan biaya tidak bisa menuntut haknya yang dijamin undang-undang sementara perusahaan tetap santai beroperasional tanpa dikenai sanksi apapun padahal sudah mengingkari kewajibannya dan melanggar UU.

0 Orang Menandai Aduan Ini