Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31398127
Rincian Aduan
LGWP31398127
Selesai
Public
Mohon penjelasan ny pak Ganjar...ibuk saya ..seorang janda umur 64 tahun di cek lewat aplikasi siks...terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) Dr Kemensos....tapi realitanya tidak mendapat kan......Mohon pencerahan ny pak...Matur nuwun.
Disposisi
Sabtu, 13 Juni 2020 - 20:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 15 Juni 2020 - 08:19 WIBKabupaten Klaten
Terima kasih atas informasinya
Selesai
Senin, 15 Juni 2020 - 08:20 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
Laporan tidak lanjut aduan warga
Tim PPKH Kecamatan Klaten Selatan Kepala Desa, Perangkat Desa & TKSK
Latar belakang pelapor:
Nama : Idawati
Alamat : Wanteyan Wetan RT 2 RW 1
Kanal aduan: LapGub n Matur Ibu
Isi aduan: Laporan orang tua nya dicek lewat aplikasi penerima BST tapi realitanya belum dapat.
Terlapor
Nama: Tuminah
Alamat: Wanteyan Wetan RT 2 RW 1
Hasil assesment :
- Pendamping PKH Klaten Selatan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa atas laporan tersebut.
- Pelapor atas nama Idawati berprofesi sebagai IRT melaporkan a/n Tuminah ibunya janda belum mendapatkan bansos apapun.
Selanjutnya tim dan kepala desa memberikan informasi terkait bansos kepada pelapor bahwa keluarga Ibu Tuminah dalam proses bansos APBD 1 tahap 2 dan Ibu Idawati sudah masuk daftar penerima BST yang diambil dikantor pos.
Keluarga tersebut masuk dalam data DTKS, beda KK tapi satu ID BDT .
- Pelapor akan melakukan klarifikasi terhadap aduannya di Lapor gubernur dan matur ibu
- Perangkat desa, PPKH Klaten Selatan dan TKSK sepakat bahawa aduan ini dinyatakan selesai dan memberikan himbauan agar setiap aduan bisa disampaikan ke pemerintah desa terlebih dahulu sebelum melakukan aduan dimedia sosial.
Demikian laporan tindak lanjut kami.
Salam sehat dari Tim Aduan Dissosp3akb Kab Klaten.