Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31398127

Rincian Aduan

LGWP31398127

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
13 Jun 2020
0 ditandai
Mohon penjelasan ny pak Ganjar...ibuk saya ..seorang janda umur 64 tahun di cek lewat aplikasi siks...terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) Dr Kemensos....tapi realitanya tidak mendapat kan......Mohon pencerahan ny pak...Matur nuwun.

Disposisi

Sabtu, 13 Juni 2020 - 20:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 15 Juni 2020 - 08:19 WIB

Kabupaten Klaten

Terima kasih atas informasinya

Selesai

Senin, 15 Juni 2020 - 08:20 WIB

Kabupaten Klaten

ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN   Laporan tidak lanjut aduan warga Tim PPKH Kecamatan Klaten Selatan Kepala Desa, Perangkat Desa & TKSK   Latar belakang pelapor: Nama : Idawati Alamat : Wanteyan Wetan RT 2 RW 1  Kanal aduan: LapGub n Matur Ibu Isi aduan: Laporan orang tua nya dicek lewat aplikasi penerima BST tapi realitanya belum dapat.   Terlapor Nama: Tuminah Alamat: Wanteyan Wetan RT 2 RW 1      Hasil assesment : - Pendamping PKH Klaten Selatan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa atas laporan tersebut. - Pelapor atas nama Idawati berprofesi sebagai IRT melaporkan a/n Tuminah ibunya janda belum mendapatkan bansos apapun. Selanjutnya tim dan kepala desa memberikan informasi terkait bansos kepada pelapor bahwa keluarga Ibu Tuminah dalam proses bansos APBD 1 tahap 2 dan Ibu Idawati sudah masuk daftar penerima BST yang diambil dikantor pos. Keluarga tersebut masuk dalam data DTKS, beda KK tapi satu ID BDT . - Pelapor akan melakukan klarifikasi terhadap aduannya di Lapor gubernur dan matur ibu - Perangkat desa, PPKH Klaten Selatan dan TKSK sepakat bahawa aduan ini dinyatakan selesai dan memberikan himbauan agar setiap aduan bisa disampaikan ke pemerintah desa terlebih dahulu sebelum melakukan aduan dimedia sosial.   Demikian laporan tindak lanjut kami. Salam sehat dari Tim Aduan Dissosp3akb Kab Klaten.