Rincian Aduan : LGWP31361948

Selesai Public

24 Jan 2018

pak Gubernur yang terhormat, saya mau tanya kenapa program PTSL di tiap tiap desa / daerah biayanya berbeda beda, kenapa tidak ada aturan semacam pergub / perda yang mengatur keseragaman biaya tersebut agar tidak timbul prasangka buruk dimasyarakat akan adanya praktek pungli, atau memang hal ini dibiarkan. Mohon hal ini diperhatikan agar kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan lebih baik. terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini