Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31311207

Rincian Aduan

LGWP31311207

Verifikasi Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
31 May 2020
0 ditandai
Apakah pungutan uang dari warga yang katanya untuk pembangunan jalan itu diperbolehkan? Ataukah itu termasuk pungli?

Disposisi

Minggu, 31 Mei 2020 - 13:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:07 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan Saudara, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait