Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31311207
Rincian Aduan
LGWP31311207
Verifikasi
Public
Lampiran
Apakah pungutan uang dari warga yang katanya untuk pembangunan jalan itu diperbolehkan? Ataukah itu termasuk pungli?
Disposisi
Minggu, 31 Mei 2020 - 13:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:07 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan Saudara, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait