Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31251927

Rincian Aduan

LGWP31251927

Selesai Public
25 Oct 2018
0 ditandai
Yth Bapak Ganjar Pranowo Saya mempunyai istri dari keluarga yang kurang sejahtera, saya ingin memasang listrik subsidi, ternyata ketika ingin memasang, benar orang tua istri bisa menggunakan fasilitas subsidi, tetapi ketika ingin mendaftar NIKnya sudah tidak bisa katanya sudah dipakai oleh orang lain, saya coba punnya IBu Istri saya, sama sudah dipakai oleh orang lain NIK nya sehingga tidak bisa menggunakan listrik subsidi, apakah dengan hal ini saya bisa mengajukan klaim untuk meminta kembali NIK kedua orang tua saya agar tidak bisa dipakai orang lain, terimakasih

Disposisi

Kamis, 25 Oktober 2018 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 25 Oktober 2018 - 10:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Kamis, 25 Oktober 2018 - 10:21 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Silakan panjenengan datang ke kantor kecamatan setempat, konsultasikan ke petugas TKSK permasalahan panjenengan dan sekaligus dimintakan solusinya. Terima kasih