Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP31214791
KABUPATEN DEMAK, 19 Aug 2021
Ingin protes masalah bansos. Kenapa begitu bnyaknya model bntuan ibu saya seorang janda tidak mendapat bansos apa2.pas bpnt pernah dapat 3x atas nama almarhum bapak saya.trs tidak dapat lg. Bukankah seorang janda justru lebih berhak mendapatkan bansos. Ketimbang keluarga yang masih utuh masih muda dan masih bisa bekerja. Matursuwun.
Disposisi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:36 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:36 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:42 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Saudari Eri Kurniawati. Berdasarkan aduan, kami telah mengecek bahwa keluarga Saudari sudah dapat bansos, walaupun kemudian atas nama bansos tersebut meninggal dunia. Perlu kami sampaikan bahwa bantuan sosial itu meskipun untuk keluarga namun nama penerima adalah salah 1 (satu) anggota keluarga. Apabila nama penerima sudah meninggal maka bansosnya akan hilang, dikarenakan data penerima bansos sudah online dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Untuk bisa mengganti nama penerima yang sudah meninggal dunia, harus diusulkan melalui Musdes/Muskel. Untuk itu silakan Saudari menghubungi Pemerintah Desa/Kepala Desa. Dumm