Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31214791

Rincian Aduan

LGWP31214791

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
19 Aug 2021
0 ditandai
Ingin protes masalah bansos. Kenapa begitu bnyaknya model bntuan ibu saya seorang janda tidak mendapat bansos apa2.pas bpnt pernah dapat 3x atas nama almarhum bapak saya.trs tidak dapat lg. Bukankah seorang janda justru lebih berhak mendapatkan bansos. Ketimbang keluarga yang masih utuh masih muda dan masih bisa bekerja. Matursuwun.

Disposisi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:36 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT  

Progress

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:36 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT, TERIMA KASIH.  

Selesai

Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:42 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdri Eri Kurnia 

Yth. Saudari Eri Kurniawati. Berdasarkan aduan, kami telah mengecek bahwa keluarga Saudari sudah dapat bansos, walaupun kemudian atas nama bansos tersebut meninggal dunia. Perlu kami sampaikan bahwa   bantuan sosial itu meskipun untuk keluarga namun nama penerima adalah salah  1 (satu) anggota keluarga. Apabila nama penerima sudah meninggal maka bansosnya akan hilang, dikarenakan data penerima bansos  sudah online dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Untuk bisa mengganti nama penerima yang sudah meninggal dunia, harus diusulkan melalui Musdes/Muskel. Untuk itu silakan Saudari menghubungi Pemerintah Desa/Kepala Desa. Dumm