Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31039981

Rincian Aduan

LGWP31039981

Verifikasi Public

Lampiran

09 Dec 2021
0 ditandai
selamat sore , pak gubernur Jateng dengan ini saya mau menyampaikan keluhan soal PIP di SDN 02 klampis Jatibarang Brebes kenapa keluarga rentan miskin-mskin yang tidak terdaftar di DTKS tidak bisa mengajukan usulan ke pihak sekolah. pihak sekolah menolak keluarga rentan miskin yang tidak terdaftar di DTKS tidak bisa mengajukan usulan sedangkan peraturan pemerintah keluarga yang tidak terdaftar DTKS bisa mengajukan usulan dengan mencantumkan KKS/ SKTM ke pihak sekolah & kemudian di usulkan ke Dinas pendidikan pemerintah kota/kabupaten pihak sekolah/kepala sekolah SDN 02 klampis juga mengutarakan kalau bantuan PIP itu dapat nya bergantian antar siswa bukannya sesuai ketentuan pemerintah bahwa penerima PIP itu mutlak di dapatkan oleh penerima dari keluarga yang tidak mampu yang terdaftar di DTKS atau pun siswa usulan yang sudah di validasi Di SD 02 klampis Jatibarang anak perangkat desa dapat bantuan PIP anak pensiunan dapat bantuan PIP orang mampu yang tidak terdaftar di DTKS dapat itu aturan dari mana kenapa pihak sekolah SD 02 Klampis jatibarang punya kewenangan sendiri menentukan bantuan PIP itu bergantian da n pihak sekolah tidak bisa menerima permohonan usulan pendaftaran PIP semoga ada jalan untuk mereka yang tidak terdaftar di DTKS tapi termasuk keluarga tidak mampu dapat bantuan PIP. terima kasih

Disposisi

Kamis, 09 Desember 2021 - 17:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:36 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima