Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31002204

Rincian Aduan

LGWP31002204

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
09 May 2019
0 ditandai
Bagaimana bisa dilakukan penggusuran namun hak hak warga belum terpenuhi. Lantas bagaimana pemerintah baik pemkot maupun pemprov dalam melindungi warganya. Saat ini warga Tambakrejo masih dilanda kesedihan atas penggusuran yang dilakukan satpolpp tadi pagi. Selain itu aparat pun melakukan tindak kekerasan terhadap beberapa warga maupun mahasiswa. Mohon ditangani dengan baik Pak. Lindungi wargamu. Lindungi rakyat kecil. Berikan penghidupan yang layak bagi warga terdampak. Segera selesaikan kewajiban pemerintah bagi warga Tambakrejo yaitu penyediaan tempat tinggal layak dan ganti rugi yang setimpal. Semoga prov jateng bisa terus maju membangun namun tidak lalai akan nilai nilai kemanusiaan. Besar harapan saya bahwa bapak gubernur dapat langsung terjun ke masyarakat terdampak untuk memberikan bantuan dan kepastian akan hak hak mereka. Terima kasih

Disposisi

Jumat, 10 Mei 2019 - 08:56 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 15 Desember 2020 - 11:55 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Jika laporan belum direspon dan diperlukan tindakan, kami akan melakukan intervensi guna mengetahui proses laporan.