Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP31002204
KOTA SEMARANG, 09 May 2019
Bagaimana bisa dilakukan penggusuran namun hak hak warga belum terpenuhi. Lantas bagaimana pemerintah baik pemkot maupun pemprov dalam melindungi warganya. Saat ini warga Tambakrejo masih dilanda kesedihan atas penggusuran yang dilakukan satpolpp tadi pagi. Selain itu aparat pun melakukan tindak kekerasan terhadap beberapa warga maupun mahasiswa. Mohon ditangani dengan baik Pak. Lindungi wargamu. Lindungi rakyat kecil. Berikan penghidupan yang layak bagi warga terdampak. Segera selesaikan kewajiban pemerintah bagi warga Tambakrejo yaitu penyediaan tempat tinggal layak dan ganti rugi yang setimpal. Semoga prov jateng bisa terus maju membangun namun tidak lalai akan nilai nilai kemanusiaan. Besar harapan saya bahwa bapak gubernur dapat langsung terjun ke masyarakat terdampak untuk memberikan bantuan dan kepastian akan hak hak mereka. Terima kasih
Disposisi
Jumat, 10 Mei 2019 - 08:56 WIB
Verifikasi
Selasa, 15 Desember 2020 - 11:55 WIB
Kota Semarang