Rincian Aduan : LGWP30905865

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 06 Dec 2017

Yth bapak gubernur, kenapa dengan adanya prona di bpn kab pekalongan, proses pembuatan sertifikat yang melalui jalur selain masal jadi terlunta2, hingga hampir 2 th punya sy belum selesai, dan kalau mau percepatan harus bayar lagi

0 Orang Menandai Aduan Ini