Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30739111

Rincian Aduan

LGWP30739111

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
14 Apr 2021
0 ditandai
tanah provinsi ada plang larangan menggunakan malah di tanami jagung yg kemungkinan membasmi rumput2nya menggunakan bahan kimia, padahal lereng jurang, pinggir jalan raya, takutnya kalau longsor jalan jg akan ikut longsor, karena sebelah selatannya jalannya sdh longsor hingga kendaraan jalannya bergantian

Disposisi

Rabu, 14 April 2021 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Verifikasi

Kamis, 15 April 2021 - 08:17 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Terima Kasih Laporan Kami Terima.

Progress

Jumat, 23 April 2021 - 08:31 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Sudah dilakukan pengecekan dilapangan, selanjutnya akan dilakukan pemberitahuan kepada warga supaya tidak menggunakan lahan milik aset daerah Provinsi Jawa Tengah.      

Selesai

Jumat, 23 April 2021 - 11:44 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)

Kami ucapkan terima kasih kepada saudara yang telah turut serta membantu dalam pengawasan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah. Laporan selesai dan kami ucapkan terima kasih