Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30686015

Rincian Aduan

LGWP30686015

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
14 Feb 2020
0 ditandai
didaerah tempat tinggal saya di pemalang bikin sertifikat tanah mahal sekitar 7jt-20jtn padahal didaerah lain sudah digratiskan, bisa tolong dijelaskan apakah ini murni dari pemerintah atau ada pungli ???

Disposisi

Jumat, 14 Februari 2020 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Selesai

Senin, 17 Februari 2020 - 09:43 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah